Kamis, 05 Desember 2013

Kawasan Rawan Banjir di Kecamatan Sukmajaya

Sukmajaya News

Ketika sedang asyik menikmati perjalanan mudik lebaran atau pulang kampung bersama anak dan istri. tiba-tiba hp-ku berbunyi menandakan ada pesan sms masuk. Namun alangkah kagetnya, setelah aku membaca isi pesan sms dari seorang teman, ternyata temanku ini mengabarkan bahwa perumahan pondok sukmajaya permai banjir akibat hujan turun deras. Banjir itu terjadi disaat seluruh umat muslim sedang merayakan malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1434 H.

Mendapat kabar pondok sukmajaya banjir, kami sekeluarga sangat kaget antara percaya dan tidak percaya, apalagi kami baru dua jam yang lalu meninggalkan Kota Depok. Kata temanku, banjir ini terjadi akibat jebolnya tanggul kali kupret dan lokasi yang parah terendam banjir persis didepan pintu gerbang komplek. Pada malam takbiran itu, banjir bukan hanya melanda perumahan pondok sukmajaya permai, banjir juga terjadi di perumahan griya lembah depok, taman duta, griya lembah asri dan wilayah lainnya di Kecamatan Sukmajaya.


Derasnya hujan yang turun pada malam takbiran itu membuat sejumlah titik rawan banjir di wilayah Kecamatan Sukmajaya tergenang banjir hingga satu meter. Tak hanya banjir, sejumlah mobil juga turut hanyut terbawa air hujan ke sungai di jalan KSU, Sukmajaya depan Pondok Gurame, Kota Depok. Satu di antaranya bahkan truk ikut terbawa terjun ke sungai.


Dampak banjir ini tentu saja sangat merugikan masyarakat, Pemerintah Kota Depok seharusnya sudah bisa mengantisipasi dengan membuat perencanaan pembangunan untuk perbaikan di beberapa titik rawan banjir di wilayah kecamatan sukmajaya yang berpotensi menimbulkan banjir di saat turun hujan deras. Apalagi ratusan milyar dana program pembangunan di Kota Depok tiap tahun selalu harus kembali ke kas daerah dalam bentuk sisa lebih penggunaann anggaran (silpa). Alangkah bijaknya bila peningkatan prestasi Pemkot Depok bisa diwujudkan dengan program pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas daripada prestasi peningkatan sisa lebih pembiayaan
anggaran (Silpa).

Sekedar catatan untuk Pemerintah Kota Depok bahwa di wilayah Kecamatan Sukmajaya terdapat 61 titik rawan banjir yang tersebar di enam Kelurahan di Wilayah Kecamatan Sukmajaya. Ke-61 titik rawan banjir tersebut terbagi dalam dua kategori, pertama adalah kawasan sangat rawan banjir dan kedua adalah kawasan rawan banjir.
Berikut ini adalah 61 titik rawan banjir yang tersebar di enam Kelurahan di Wilayah Kecamatan Sukmajaya Kota Depok :

- Kelurahan Sukmajaya ada 15 titik rawan banjir
- Kelurahan Mekarjaya ada 7 titik rawan banjir
- Kelurahan Baktijaya ada 10 titik rawan banjir
- Kelurahan Abadijaya ada 8 titik rawan banjir
- Kelurahan Tirtajaya ada16 titik rawan banjir
- Kelurahan Cisalak ada 5 titik rawan banjir

Titik rawan banjir tersebut umumnya terjadi karena sistem drainase yang tidak berfungsi secara optimal dan tersumbatnya saluran-saluran air akibat membuang sampah sembarangan. Dan faktor lainnya adalah terkait dengan struktur tanah pada pemukiman dataran rendah.


Anehnya dalam Peraturan Daerah (perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Depok 2012-2032, Kecamatan Sukmajaya tidak termasuk dalam Kawasan Rawan Banjir, Dalam Perda RTWR tersebut di pasal 43, paragraf 6 Tentang Kawasan Rawan Banjir. Pada ayat (2) menyatakan bahwa Kawasan Rawan Banjir meliputi, Kelurahan Depok, Kelurahan Mampang, Kelurahan Cimanggis, Kelurahan Sawangan, Kelurahan Kalimulya dan KelurahanCipayung.


Melihat kenyataan ini semakin nampak bahwa perencanaan RTRW Kota Depok arahnya tidak jelas karena tidak terukur dengan baik. Bagaimana mungkin mereka membuat perencanaan hanya ada enam Kawasan Rawan Banjir sebagaimana dimaksud diatas, ini namanya pembohongan publik.